Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 14 Mei 2022, 15:35 WIB
Last Updated 2022-05-14T08:35:46Z
Pojok PituViewerViral

Pemkab Ngawi Bakal Buat Aturan Pembatasan Lalu Lintas Ternak


NGAWI - Pemerintah kabupaten ngawi bakal memperketat lalu lintas hewan ternak terutama sapi masuk ke wilayah ngawi. Hal ini seiring dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku (pmk) pada hewan ternak terutama sapi, kambing.

Kepala dinas perikanan dan peternakan (DPP) kabupaten ngawi bonadi mengatakan, upaya pengendalian lalu lintas hewan ternak, pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektor terdiri dari polres ngawi, dishub, dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja dan bpbd. Hal ini untuk membatasi masuknya ternak dari luar ke ngawi.

Menurutnya, penyakit pmk disebabkan oleh virus yang dapat menyerang sapi, kambing, domba, kerbau dan babi dengan gejala klinis masa inkubasi 1 - 14 hari. Demam mencapai 39- 40°c, tidak nafsu makan, luka lepuh dan vesikel pada kaki, dan beberapa gejala lain.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik karena pmk ini merupakan penyakit menular antar hewan. Dalam waktu dekat pemkab ngawi juga akan mengusulkan pembuatan surat edaran yang membatasi ternak dari luar daerah masuk ke ngawi.  

Berdasar data untuk jumlah populasi sapi di ngawi mencapai 85 ribu sapi dan kambing mencapai 86 ribu yang tersebar di wilayah kabupaten ngawi. Upaya antisipasi yang dapat dilakukan peternak dengan penyemprotan disenfektan dan juga meminta kepada masyarkat menjaga kebersihan kandang. Meski begitu hingga kini di kabupaten ngawi belum ditemukan kasus pmk pada hewan ternak.