Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 17 Mei 2022, 15:04 WIB
Last Updated 2022-05-17T08:04:35Z
TubanViewerViral

Pria Di Tuban Bacok Pembuat Onar Di Acara Langen Tayub


TUBAN - Satuan reserse kriminal polres tuban, langsung menggelandang nurokim, 30 tahun, warga desa jamprong, kecamatan kenduruan, kabupaten tuban, ke mapolres setempat. Ia harus berurusan dengan polisi lantaran membacok seseorang usai gelaran pertunjukan seni langen tayub yang digelar di kecamatan setempat.

Peristiwa pembacokan ini bermula saat korban bernama rajak, 48 tahun, tetangga pelaku, merampas microphone yang digunakan warga lain bernyanyi dalam acara hajatan tersebut, hingga akhirnya memicu keributan. Karena dalam pengaruh alkohol, korban rajak kemudian mengambil senjata tajam berupa parang yang disimpan di motornya dan mengancam warga agar tidak macam-macam.

Pelaku nurokim yang mengetahui korban lengah, kemudian mengambil parang korban dan membacok korban di bagian kaki dan kepala hingga mengalami luka serius. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit, lantaran pergelangan kakinya nyaris putus.

Mendapati laporan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku nurokim bersama barang bukti parang yang digunakan untuk membacok korban. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pakaian korban dan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 kuhp dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara.