Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 28 Mei 2022, 14:25 WIB
Last Updated 2022-05-28T08:40:54Z
Pojok PituViewerViral

Terlibat Pengeroyokan, 6 Pendekar Bocil Diamankan Polisi


JOMBANG - Satreskrim Polres Jombang menangkap enam pelaku pengeroyokan. Satu dari enam pelaku tersebut adalah veriansyah rifki pratama, 18 tahun, warga desa ketapang kuning, kecamatan kudu, Jombang. Pemuda ini digelandang petugas usai dibekuk dirumahnya. Pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan bersama 5 pelaku lainnya terhadap tiga korban.

Penangkapan para pelaku ini bermula saat polisi mendapat laporan aksi penggeroyokan yang menimpa tiga korban. Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka langsung ditangkap di tempat berbeda. Selain menangkap pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa atribut yang dikenakan pelaku. Seperti kaos, dua buah jaket hodie.

AKP Giadi Nugraha Kasat Reskrim Polres Jombang mengatakan kejadian bermula saat ada konser kuda lumping di desa para pelaku. Saat para pelaku melihat ketiga korban memakai atribut dari salah satu perguruan pencak silat, para pelaku ini langsung menyerangnya. Ternyata para pelaku juga menjadi anggota pencat silat dari perguruan berbeda.

Meskipun para pelaku status masih anak-anak, mereka tetap dikenakan hukuman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.