Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 25 Juni 2022, 15:00 WIB
Last Updated 2022-06-25T08:00:16Z
TubanViewerViral

Pelayanan Kia dan KTP Bagi Penyandang Difabel


TUBAN - Sebagai bentuk layanan dan peduli kepada seluruh warga disabilitas, dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten tuban, memberikan layanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas, di SLB C autis negeri dan SLB ABD negeri.

Dalam memberikan layanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu identitas anak (KIA) dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi penyandang disabilitas, dinas kependudukan dan catatan sipil melakukan aksi jemput bola, dengan mendatangi langsung sekolah - sekolah penyandang disabilitas.

Pada pendataan kali ini, setidaknya terdapat 40 anak yang sudah cukup umur, mengikuti pendataan KTP, dan 8 anak terdaftar kia, di SLB C autis negeri dan SLB ABD negeri.

Kedepanya, kegiatan pelayanan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi oenyandang disabilitas juga akan dilakukan diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten tuban.

Hal ini bertujuan, agar para penyandang disabiltas, dapat terdata sebagai penduduk indonesia. Serta mendapatkan bantuan dan pendidikan dari pemerintah setempat.

Perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan seperti kartu identitas anak (KIA) dan kartu tanda penduduk (KTP) bagi penyandang disabilitas, akan dilakukan lebih cepat, sehingga 3 hari usai perekapan, KTP dapat langsung dikirimkan ke masing-masing anak.

kegiatan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas akan dilakukan secara bertahap, dengan mendatangi setiap kecamatan diseluruh kabupaten tuban.