Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 29 Juli 2022, 15:19 WIB
Last Updated 2022-07-29T08:19:41Z
Hukum | PeristiwaLamonganViewerViral

Tanah Masjid Diambilalih Yayasan, Ratusan Warga Luruk Balai Desa


LAMONGAN - Ratusan warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (29/07/2022) meluruk Balai Desa setempat. Warga memprotes pengambilalihan tanah masjid oleh sebuah yayasan.

Aksi ratusan warga ini dilakukan sambil berjalan kaki dan membawa mobil pick up. Warga juga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Aksi ini digelar untuk menuntut agar yayasan dibubarkan serta tanah masjid dikembalikan sesuai dengan semula.

Mendapat protes dari ratusan warga, ternyata pihak yayasan masih ngotot dan mempertahankan argumennya. Yayasan menganggap kalau tanah masjid ini memang milik yayasan. Sontak, aksi ini pun ricuh.

Aksi protes warga ini mereda dan bubar setelah dalam proses mediasi diketahui kalau status tanah tersebut sudah final dan tidak bisa diubah lagi.

“Selain itu, paska mediasi juga diketahui bahwa pengurus yayasan sudah tidak bisa mengubah status tanah tersebut, karena status tanah sudah final dan berhak ditempati oleh warga,” Jelas Supandi, Ketua MWC NU Lamongan. (fli/rok)