Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 27 September 2022, 16:05 WIB
Last Updated 2022-09-27T09:12:48Z
BojonegoroPotensi DaerahViewerViral

Cara Bulog dan Pemkab Bojonegoro Stabilkan Harga Beras


BOJONEGORO - Untuk menjaga stabilitas harga beras di Kabupaten Bojonegoro, Perum Bulog Bojonegoro melaksanakan program keseterdiaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH). Salah satunya seperti yang dilakukan di Desa Sumberjo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (27/09/2022).

Bersama berbagai pihak, mulai dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Bulog menyalurkan beras kepada masyarakat. Melalui operasi pasar penjualan beras dengan harga dibawah HET, yakni 9.450 per  kilogram.

Selain itu juga terdapat, gula pasir yang dijual dengan harga 13.500 per kilo, bawang putih 9.000 per kilo, bawang merah 12.000 per kilo, dan minyak goreng seharga 13.000.

KPSH ini dijalankan di 5 lokasi di Kabupaten Bojonegoro, yakni di Balai Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Tambakrejo, Kecamatan Kepohbaru, Kecamatan Temayang dan Kecamatan Malo.

Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, Sugeng Hardono mengatakan, sesuai intruksi Perum Bulog Kanwil Jawa Timur, pihaknya gencar melaksanakan dan memastikan Program KPSH berjalan sepanjang tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menstabilkan harga di tingkat konsumen, agar tidak ada gejolak harga.

“Program KPSH ini bertujuan untuk menstabilkan harga di tingkat konsumen, agar tidak ada gejolak harga,” jelasnya kepada JTV.

Ia menyebutkan, Bulog menyerap hasil pertanian dengan realisasi pengadaan sebanyak 3.300 ton. Sementara untuk stok, tercatat ada 8.000 ton beras yang dipastikan cukup sampai akhir tahun 2022 ini.

“Pada program KPSH sampai dengan september tahun ini ada sebanyak 6.000 ton yang sudah tersalurkan. Baik untuk penyaluran di seluruh wilayah Bojonegoro, Tuban dan Lamongan,” ungkap Sugeng Hardono.

Sementara itu, berdasarkan situs web Siskaperbo Pemprov Jatim pada hari ini, untuk informasi harga komoditas beras IR64 per kilogram rata-rata adalah 9.883 rupiah. Sementara untuk Kabupaten Bojonegoro 9.750 ribu rupiah. (edo/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News