Iklan Beranda

Redaksi JTV
Selasa, 11 Oktober 2022, 16:14 WIB
Last Updated 2022-10-11T09:14:45Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanTMMDViewerViral

Buka TMMD Ke-115 Bojonegoro, Bupati Anna: Semangat Gotong Royong Bangun Desa

 
BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah secara resmi membuka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 di Dusun Ngantru, Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (11/10/2022). Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa.

Peresmian kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Satuan Tugas (DanSatgas) TMMD 115, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, jajaran pejabat Kodam V Brawijaya, Pamen Ahli Bid Sosbud Kol Inf Taufik Resnindar, Pabanda Bahkti TNI Sterdam Mayor Inf Sarasin Celianto, jajaran pejabat KOREM, Fokompimda, SKPD Bojonegoro, Forpimcam dan Kades se-kacamatan Kasiman.

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya mengatakan, program TMMD merupakan program terpadu dan lintas sektoral. Program ini merupakan wujud kepedulian TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Bentuk kegiatan karya bakti dilakukan bersama antara TNI dengan instansi Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Ini pada hakikatnya ditujukan untuk memotivasi dan menumbuh kembangkan kesadaran semangat dan gotong royong masyarakat dalam membangun desa,” ucap Bupati Anna.

Selain itu, lanjut Bupati, kegiatan ini juga sebagai upaya membangun semangat dan percaya diri masyarakat agar mampu mengelola potensi yang dimiliki. Tak hanya itu, kebersamaan ini sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi setiap ancaman dan tantangan yang sedang maupun yang akan dihadapi.

“Tujuan TMMD ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Juga mewujudkan pembangunan yang merata seimbang dan berkesinambungan,” ungkapnya. 

TNI sendiri sebagai bagian dari elemen bangsa mempunyai fungsi khusus sebagai alat ketahanan dalam undang-undang nomor 34 Tahun 2005 tentang TNI. Disana disebutkan dua pola operasi pokok ini yakni operasi perang dan operasi selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan diantaranya TMMD. 

Sebagai bagian fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang, keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitivitas persoalan masyarakat dalam kegiatan TMMD telah dipayungi hukum. 

Pelaksanaan TMMD rencananya dilaksanakan selama 30 hari kedepan, yakni mulai tanggal 11 Oktober hingga 9 November 2022 mendatang. Pada TMMD ke-115 ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan dukungan anggaran kegiatan sasaran fisik maupun non fisik. Anggaran tersebut disalurkan melalui dinas terkait maupun bantuan keuangan khusus kepada Pemerintahan Desa. (*/red)