Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 10 Oktober 2022, 16:02 WIB
Last Updated 2022-10-10T09:10:27Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Teror Warga dan Mangsa Ternak, Damkar Tuban Tangkap 49 Ular Piton


TUBAN - Puluhan ular piton berukuran besar meneror warga hingga memangsa ternak peliharaan warga di sejumlah kawasan di Kabupaten Tuban. Mendapati laporan warga, petugas Damkar Tuban langsung mendatangi lokasi.

Salah satunya di kandang milik Muhammad Zulfi, Warga Kelurahan Gedongombo, Kabupaten Tuban, pada Senin (10/10/2022) pagi. Di kandang tersebut, petugas menangkap ular piton sepanjang hampir empat meter.

Pantauan JTV di lokasi kejaduan, ular yang ditangkap petugas terlihat lemas dengan perutnya buncit usai menyantap seekor angsa dewasa. Ular tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik kandang, saat sedang melilit angsa dewasa.

Merasa takut, pemilik kandang langsung meminta bantuan petugas damkar. Ular yang lemas kekenyangan, berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan.

“Kami mendapat laporan dari saudara Zulfi Gedongombo bahwa di kandangnya ada seekor ular yang memangsa angsanya. Setelah itu kami meluncur ke TKP dan kami evakuasi,” jelas Waris, Petugas Damkar Tuban kepada JTV.

Kemunculan ular besar di pemukiman padat seperti ini cukup meresahkan warga. Tak hanya terlihat lewat, ular juga kerap menyatroni kandang ternak dan rumah-rumah warga. Bahkan sejumlah hewan ternak dilaporkan hilang. Seperti ayam dan unggas.

Selama tahun 2022, sebanyak 49 ekor ular besar telah berhasil ditangkap petugas Damkar. Sebagian besar ular berjenis piton atau sowo kembang, dengan panjang antara tiga meter sampai lima meter.

“Saya heran di Tuban saat ini ular bermunculan, khususnya ular piton. Hingga sekarang sudah sekitar 49 ular yang ditangkap, tapi sebagian sudah kami lepas,” imbuh Waris.

Untuk sementara, puluhan ular yang tertangkap di karantina dalam sangkar besar di Kantor Damkar Kabupaten Tuban. Ular rencananya akan dilepaskan kembali secara bertahap ke habitatnya di kawasan hutan jati.

“Ularnya sementara dikarantina disini, setelah itu kita lepas di hutan yang jauh dari lingkungan masyarakat,” tutup Waris. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News