Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Selasa, 01 November 2022, 14:59 WIB
Last Updated 2022-11-01T07:59:39Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Peran Partai Politik Sesuai Konstitusi UUD NRI 1945 – Menjadi Pengurus Partai Sebangun dengan Mengurus Negara


KABAR APIK - Dalam rangka menguatkan wawasan kebangsaan di kalangan masyarakat, Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, H. Abidin Fikri, S.H.,M.H. menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama pengurus PDI Perjuangan se-kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Selasa (1/11/2022). 

Bertempat di Desa Banjarsari di hadapan ratusan kader PDI Perjuangan, H. Abidin Fikri, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa “Partai politik punya peran yang sangat penting bagi kepemimpinan nasional ke depan. Peran partai politik diatur dalam UUD NRI 1945. Konstitusi kita telah mengatur peran partai politik dalam pemilihan umum dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI dan anggota DPRD. Hal ini sama maknanya bahwa menjadi anggota partai dan pengurus partai sama dengan mengurus negara,” terang Abidin Fikri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu. 

Lebih lanjut Abidin menjelaskan bahwa partai politik peran dan fungsinya amat penting bagi keberlangsungan bangsa dan negara ke depan, karena di dalam partai politiklah kader-kader bangsa dididik untuk dapat menjalankan dasar dan ideologi Pancasila di segala bidang kehidupan.

Saya berpesan kepada segenap kader Partai untuk terus berjuang dalam menempa diri, meningkatkan semangat dalam mengobarkan persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat. “Untuk dapat berkiprah di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka kader Partai juga harus mampu mengisi diri dengan kualitas karakter, kompetensi dan kapasitas,” pesan Abidin Fikri kepada peserta sosialisasi.  

Agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini diakhiri dengan Pembagian SK Pengurus Ranting dan Anak Ranting dan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan serta pembagian seragam bagi Pengurus Anak Ranting se-kecamatan Trucuk. (red)