Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 15 November 2022, 15:39 WIB
Last Updated 2022-11-15T08:39:19Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViral

Satpol PP Bojonegoro Amankan 2 Terduga WTS dan 1 Mucikari


BOJONEGORO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, mengamankan 2 orang terduga wanita tuna susila (WTS) dan seorang mucikari. Ketiganya digaruk petugas saat razia warung remang-remang di Desa Bancer, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro.

Dua WTS yang diamankan tersebut adalah TS, 30 tahun, warga Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro dan PN, 36 tahun, warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Sementara terduga mucikarinya berinisial TM, 48 tahun, warga Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

“Jadi awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik di warung remang-remang tersebut. Kemudian kita lakukan razia,” terang Beny Subiakto, Kabid Trantibum Satpol PP Bojonegoro kepada JTV, Selasa (15/11/2022).

Saat ini, ketiganya diamankan di Kantor Satpol PP Bojonegoro untuk menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri setempat. Selain itu, untuk memberikan efek jera, ketiganya juga akan diberikan pembinaan dan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Jika selanjutnya ketiga orang yang diamankan masih melakukan aktifitas serupa, maka akan kami diberi sanksi lebih tegas lagi,” tegas Beny Subiakto. (edo/rok)