Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 14 Desember 2022, 15:14 WIB
Last Updated 2022-12-14T08:14:24Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Juknis Bantuan Mobil Siaga Desa


BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menggelar sosialisasi dan penyampaian petunjuk teknis kegiatan bantuan keuangan kepada desa yang bersifat khusus pengadaan mobil siaga tahun 2022. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (14/12/2022).

Dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan, bantuan keuangan khusus berupa pengadaan mobil siaga desa tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan masyarakat. Selain itu, Bupati Anna juga berpesan agar spesifikasi pengadaan mobil desa, sesuai dengan aturan maupun regulasi yang sudah ditentukan.

“Ini supaya tepat guna untuk pelayanan masyarakat dan tidak disalahgunakan. Selain itu, mobil siaga desa tersebut, nantinya juga akan ditempel stiker Pemkab Bojonegoro,” jelas Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Arwan menyampaikan. Desa yang sudah memenuhi syarat administrasi maupun fisik, untuk dapatkan bantuan keauangan khusus berupa mobil siaga desa, yakni pertama BKK tahun 2021 selesai tanpa ada masalah. Kedua pengurusan PBB baik tahun 2021 maupun 2022 juga selesai.

“Selain itu, pengadaan mobil siaga desa dalam rangka mewujudkan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat desa, dan sebagai kesiapsiagaan darurat kebencanaan, maupun untuk mobilitas masyarakat,” terang Arwan saat ditemui JTV di lokasi acara.

Sementara itu, ada sebanyak 393 desa yang akan mendapatkan bantuan keuangan khusus berupa mobil siaga desa, dengan anggaran tiap mobil siaga desa 250 juta rupiah. Selain dihadiri Bupati Bojonegoro dan Kepala Dinas Sosial setempat, acara ini juga dihadiri Forkopimda, OPD terkait, Camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Bojonegoro. (edo/rok)