Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 07 Desember 2022, 15:53 WIB
Last Updated 2022-12-07T08:53:31Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap Wanita Pemeran Video Mesum Viral


TUBAN - Viralnya video mesum sejoli yang meresahkan masyarakat, langsung direspon jajaran Satreskrim Polres Tuban. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap A, 35 tahun, pemeran wanita dalam video beradegan dewasa tersebut.

Pelaku ditangkap di rumahnya wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, pada Selasa (06/12/2022) malam. Selanjutnya, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban. Sementara pemeran pria yang diketahui berinisial R masih dalam pencarian petugas.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, kasus video mesum viral ini berawal dari perkenalan antara A dan R yang sama-sama telah berkeluarga, pada tahun 2019. Dari media sosial facebook, mereka saling curhat masalah keluarga, hingga akhirnya terjadilah perselingkuhan.

“Video diperankan oleh A dan R. Keduanya sudah berkeluarga. Untuk perempuan sudah mempunyai dua orang anak dan tinggal di Tambakboyo. Kemudian R laki-laki sudah mempunyai keluarga dan tinggal di Karanglo Kecamatan Kerek. Awalnya A dan R berkenalan di facebook dan saling curhat masalah keluarganya, hingga terjadi perselingkuhan,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban saat ditemui JTV.

Namun, persetubuhan yang dilakukan beberapa kali direkam R menggunakan handphone. Ironisnya, hubungan layaknya suami sitri ini dilakukan keduanya di hadapan anak balita A. Sementara lokasi perselingkuhan, terdeteksi mayoritas dilakukan di hotel-hotel kelas melati wilayah Kabupaten Tuban.

“Setelah tiga tahun menjalin hubungan. A memutuskan hubungan dengan R. Merasa sakit hati, R mengirim video mesum mereka kepada suami A. Tak cukup, R juga menyebar sejumlah video perselingkuhan mereka ke publik,  hingga akhirnya viral,” ungkap AKP M Gananta.

Hingga kini, polisi masih memburu R yang disinyalir telah melarikan diri ke wilayah Sulawesi. Sementara A yang terlibat dalam video mesum masih menjalani pemeriksaan. (dzi/rok)