Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 10 Januari 2023, 12:59 WIB
Last Updated 2023-01-10T06:00:09Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Awal Tahun, Angka Perceraian di Bojonegoro Tembus 212 Perkara


BOJONEGORO - Sepekan di awal tahun 2023 ini, angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro terbilang cukup tinggi. Pasalnya, pada 5 hari kerja jumlah warga yang mengurus kasus perceraian di Bojonegoro sudah menembus angka 212 perkara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, saat ditemui JTV di Kantor Pengadilan Agama setempat pada selasa (10/01/2023) pagi.

Menurutnya, sepekan di awal tahun 2023 ini, perkara yang ditangani Pengadilan Agama setempat didominasi oleh kasus perceraian. Tercatat mulai tanggal 3 sampai 9 januari 2023, jumlah perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Bojonegoro mencapai 212 perkara.

“Rinciannya, cerai talak sebanyak 74 perkara dan cerai gugat 138 perkara,” ungkapnya.

Kasus perceraian ini, didominasi oleh faktor ekonomi. Sedangkan rata rata yang mengajukan perceraian usianya dibawah 29 tahun dengan masa pernikahan antara 6 sampai 7 tahun.

“Kebanyakan yang mengajukan cerai ini pasangan yang usianya di bawah 29 tahun,” imbuhnya.

Sholikin Jamik berharap, kedepan kasus perceraian di bojonegoro bisa berkurang. Mengingat sampai beberapa tahun terakhir, kasus perceraian selalu meningkat, dan belum ada tanda tanda penurunan. (edo/rok)