Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 10 Januari 2023, 16:37 WIB
Last Updated 2023-01-10T09:37:56Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Iming-Imingi Uang Jajan, Dua Kakek di Tuban Cabuli Siswi SD


TUBAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban, menangkap dua orang kakek yang melakukan pencabulan terhadap seorang siswi kelas tiga sekolah dasar. Kedua kakek cabul tersebut masing-masing berinisial S dan J.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan sejak bulan november 2022 lalu. Tersangka secara bergantian menghadang korban yang hendak pulang dari sekolah. Dengan iming-iming diberi uang jajan, tersangka membujuk rayu korban.

Kasus ini terbongkar saat tersangka j mencabuli korban di dalam toilet sebuah bank perkreditan di wilayah kabupaten tuban. Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini, langsung melakukan penggerebekan dan menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, usai mengamankan J. Petugas melakukan pengembangan serta memeriksa korban dan saksi. Hasilnya, diketahui korban juga kerap dicabuli tersangka S.

“Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, hasil visum, dan pakaian kedua tersangka serta pakaian korban,” terangnya kepada JTV, Selasa (10/01/2023).

Kini, kedua tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Sementara korban masih mengalami trauma dan shock, sehingga perlu pendampingan untuk memulihkan psikologinya. (dzi/rok)