Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 02 Januari 2023, 16:51 WIB
Last Updated 2023-01-02T09:51:17Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Petugas Sita Puluhan Motor Brong Saat Perayaan Malam Tahun Baru di Tuban


TUBAN - Jajaran Satlantas Polres Tuban, merazia kendaraan bermotor yang nekat terobos penyekatan malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) malam. Meski lolos di pos penyekatan, petugas mengahadang laju kendaraan yang nekat masuk dalam kota dengan knalpot brong.

Hasilnya, sebanyak empat puluh tiga pemuda beserta sepeda motornya berhasil diamankan petugas. Selain pelanggaran lalu lintas tidak memakai helm, seluruh sepeda motor memakai knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.

Pantauan JTV di lokasi, para pemuda ini selanjutnya dihukum mendorong sepeda motor menuju pos nataru di Pantai Boom Tuban. Selain itu, sebagai efek jera, mereka juga diwajibkan untuk mengganti knalpot brongnya dengan knalpot aslinya yang sesuai spek.

Seluruh sepeda motor yang terjaring diamankan di Mapolres Tuban, sementara para pelaku dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, bagi pemilik yang sudah bisa mengganti langsung dapat membawa kembali kendaraannya. 

“Untuk motor knalpot brong kita berikan berita acara penyerahan secara suka rela dari pemilik dan akan kita amankan agar tidak menggunakan knalpot brong kembali. Beberapa pengendara yang tidak bisa melepas knalpotnya meminta bantuan ke bengkel untuk melepasnya. Jadi langsung diganti di tempat dan kendaraan akan dikembalikan ke pemilik,” terang AKP Arum Inambala, Kasat Lantas Polres Tuban.

Pada razia kali ini petugas tidak melakukan penilangan pada kendaraan, namun petugas  memberikan peringatan pada pengendara dengan menyita kenalpot brong yang digunakan. Hal itu dilakukan untuk memberi efek jera bagi pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong kembali. (dzi/rok)