Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 17 April 2023, 15:51 WIB
Last Updated 2023-04-17T08:51:28Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

3 Pasangan Mesum Terjaring Razia Hotel di Tuban Saat Ramadhan


TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, menggelar patroli rutin, pada minggu (16/04/2023) malam. Kali ini, sasarannya adalah hotel kelas melati di sekitaran wilayah kota.

Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban menjelang hari raya idul fitri. Selain itu, razia ini digelar untuk menegakkan perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penerapan surat edaran (SE) bupati tentang pelaksanaan kegiatan di bulan ramadhan.

“Malam ini kita melaksanakan kegiatan patroli gabungan dengan sasaran ketertian umum dan kententraman masyarakat. Kita melaksanakan surat edaran Bupati Tuban, yaitu penyelenggaraan dan penertiban umum saat bulan Ramadhan,” tegasnya.

Hasilnya, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri sedang asyik berduaan di dalam kamar. Pasangan tersebut masing-masing adalah berinisial AB, 32 tahun, warga Kecamatan Tuban bersama SA, 47 tahun, warga Kecamatan Tuban. Kemudian AY, 31 tahun, asal Kecamatan Jenu, bersama ZK, 21 tahun, asal Kecamatan Bancar. Serta DJ 39 tahun, asal Kecamatan Tambakboyo, bersama WL 33 tahun kabupaten jember.

“Ketiga pasangan tersebut selanjutnya akan BAP untuk menjalani sidang tindak pidana ringan,” imbuh Kasat Sabhara Polres Tuban.

Selain merazia hotel, petugas juga mendatangi sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Semanding kepergok melakukan aktivitas di bulan ramadhan. Dari karaoke ini, petugas mengamankan dua unit PC serta pemilik diberikan surat panggilan untuk menghadap penyidik Satpol PP Tuban. (dzi/rok)