Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 17 April 2023, 15:51 WIB
Last Updated 2023-04-17T08:51:00Z
Hukum | PeristiwaLamonganViewerViral

Digeruduk Warga, Musala Berdiri Diatas Tanah Sengketa Ditutup


LAMONGAN - Musala yang ada di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, akhirnya ditutup sementara. Hal ini dilakukan, setelah musala yang masih dalam tahap pembangunan ini, digeruduk puluhan warga desa setempat, pada minggu (16/04/2023) malam.

Saat menggeruduk, massa sempat meminta para jemaah yang melakukan ibadah membubarkan diri. Pasalnya, tanah yang akan didirikan rumah ibadah tersebut adalah tanah sengketa.

Selain karena tanah sengketa, warga juga khawatir jika rumah ibadah tersebut menjadi tempat untuk mengajarkan ajaran radikal. Karena, saat ditanya, para jemaah tidak bisa menjawab apa aliran dari rumah ibadah tersebut.

Warga yang sempat bersitegang dengan jamaah musala, kemudian didamaikan oleh petugas kepolisian dan Camat Sukodadi yang datang ke lokasi. Selanjutnya, warga dan forkopimca, kemudian melakukan penutupan musala dengan memasang kayu di pintu masuk.

Di hadapan warga, Camat Sukodadi Ali Murtadho mengatakan, sesuai dengan fatwa dari FKUB, tempat ibadah yang masih dalam sengketa tidak diperkenankan untuk dipakai ibadah apapun bentuknya. Ali juga menyebut, hingga saat ini juga belum jelas rumah ibadah seperti apa yang akan dibangun di tempat ini karena memang belum ada izinnya.

“Sesuai farwa dari FKUB bahwa tempat ibadah yang masih dalam sengketa tidak diperbolehkan untuk dipakai ibadah dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Sekedar diketahui, rumah ibadah yang akhirnya ditutup tersebut adalah milik 5 orang ahli waris di mana 3 orang setuju mendirikan rumah ibadah dan 2 lainnya tidak setuju dengan luas tanah 7 kali 34 meter. (fli/rok)