Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 10 April 2023, 14:30 WIB
Last Updated 2023-04-10T07:30:19Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Tangkap 8 Pelaku Narkoba, Polres Bojonegoro Sita 8,59 Gram Sabu


BOJONEGORO - Satreskoba Polres Bojonegoro menyita sejumlah obat-obatan keras maupun narkotika yang beredar di wilayah hukumnya. Perampasan barang terlarang itu dilakukan selama operasi pekat semeru sejak 17 maret hingga 23 maret 2023.

Beberapa barang bukti narkotika yang diamankan diantaranya, 8,59 gram narkotika jenis sabu, kemudian 387 butir obat keras dan berbahaya jenis pil dobel l, dan 10 butir pil karnopen, serta 9 handphone yang digunakan transaksi. Barang bukti tersebut disita dari delapan tersangka yang kini dalam proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bojonegoro, Akbp Rogib Triyanto mengatakan, selama operasi pekat semeru 2023, sasaran narkotika yang berhasil diungkap ada delapan kasus. Dari delapan tersangka, enam orang berperan sebagai pengedar dan dua orang tersangka sebagai pengguna.

“Penangkapan para tersangka ini di awali dari informasi masyarakat yang belakangan resah akan maraknya peredaran narkoba di wilayah setempat,” jelasnya kepada JTV, Senin (10/04/2023).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan undang-undang tentang kesehatan. (lim/rok)