Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 15 Mei 2023, 17:07 WIB
Last Updated 2023-05-15T10:07:36Z
NgawiPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

2 Parpol Tak Daftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten ke KPU Ngawi


NGAWI - Dari total 18 Partai Politik (Parpol) tingkat nasional peserta pemilu 2024, sebanyak 16 parpol di Kabupaten Ngawi telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Ngawi. Hingga penutupan pendaftaran pada 14 mei 2023 pukul 23.59, terdapat dua parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya.

Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menjelaskan, secara keseluruhan dari 16 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran, totalnya terdapat 555 bacaleg. Dengan rincian 309 bacaleg laki-laki atau 55,68 persen, dan 246 bacaleg perempuan atau 44,32 persen.

Lanjutnya, untuk dua partai yang tidak mengajukan bacalegnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena tidak ada kepengurusan di daerah atau Kabupaten Ngawi, serta Partai Garuda, yang hingga akhir memang tidak menyerahkan berkas atau mendaftarkan bacalegnya.

“Untuk tahap selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi atministrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran yang dilakukan mulai 15 mei hingga 23 juni mendatang,” terangnya, senin (15/05/2023).

Prima menambahkan, dalam tahap verifikasi administrasi nanti dilakukan pencermatan terhadap seluruh dokumen Bacaleg. Termasuk persyaratan kelengkapan dokumen yang telah dilampirkan pada aplikasi sitem informasi pencalonan (silon). (ito/rok)