Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 12 Juni 2023, 16:01 WIB
Last Updated 2023-06-13T06:37:57Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Antisipasi Balap Liar, Polres Tuban Amankan 58 Motor Knalpot Brong


TUBAN - Aksi balap liar yang dilakukan oleh muda-mudi di Kawasan Tuban Kota, membuat masyarakat resah. Selain mengganggu arus lalu lintas, balapan liar ini juga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Untuk antisipasi balap liar serupa, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menggelar razia di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tuban. Diantaranya di Jalan Re Martadinata, Kecamatan Jenu dan Kawasan Alun-Alun Kabupaten Tuban, minggu (11/06/2023) malam.

Dalam razia ini, sebanyak 58 sepeda motor dengan knalpot brong serta tidak sesuai standarnya, langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Tuban. Sementara pemilik kendaraan dikenakan tilang manual dan dipulangkan.
 
Pantauan di lokasi, sejumlah muda-mudi yang tertangkap petugas terlihat pasrah. Sementara sebagian lainnya, menggeber motornya melarikan diri saat akan ditilang.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Ray Patayama mengatakan, razia ini digelar guna mengantisipasi maraknya keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayah setempat.
 
“Sementara sepeda motor yang diamankan ini, dapat diambil jika pemilik mampu menunjukan kelengkapan surat-surat dan mengganti onderdil standart,” tegasnya.
 
Razia serupa akan terus digelar satlantas polres tuban untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News