Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 08 Juni 2023, 16:17 WIB
Last Updated 2023-06-09T07:38:09Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Pemkab Bojonegoro Akan Beri Insentif Bagi Calon Pengantin Baru


BOJONEGORO - Pernikahan menjadi sebuah momen yang paling diidam-idamkan oleh banyak orang. Tak terkecuali bagi warga yang sudah mempunyai kesiapan cukup untuk melangsungkan pernikahan.

Di Kabupaten Bojonegoro, warga yang akan melangsungkan pernikahan akan mendapatkan intensif nikah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui peraturan Bupati Bojonegoro nomor 19 tahun 2023 telah menyiapkan insentif cakap nikah bagi warganya.

Melalui siaran live akun instagramnya Rabu (07/06/2023), Bupati Bojonegro Anna Mu'awanah menyampaikan, Pemkab Bojonegoro baru selesai mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pemberian insentif bagi calon pengantin.

“Peraturan tersebut dapat dilihat melalui jaringan dokumen dan informasi hukum atau DJIH yang didalamnya memuat seluruh informasi peraturan perundang udangan, yang dikeluarkan oleh Pemkab Bojonegoro, seperti peraturan daerah dan peraturan bupati,” terangnya.

Bupati Anna melanjutkan, insentif diberikan untuk mengurangi angka pernikahan usia dini di Kabupaten Bojonegoro yang disesuaikan dengan peraturan perundang undangan hukum pernikahan. Dengan ketentuan perempuan usia minimal usia 19 hingga 30 tahun, dan untuk laki laki usia minimal 21 sampai 30 tahun.

“Jika pada saat melangsungkan pernikahan dengan usia kurang dari yang sudah ditentukan, maka tidak akan mendapatkan insentif,” tegas Bupati Anna.

Pemberian insentif sendiri berlaku bagi warga ber KTP Bojonegoro maupun warga yang sudah pindah ke Bojonegoro dan menetap di Bojonegoro paling lama kurun waktu  6 bulan dengan dibuktikan KTP dan KK.

Bagi calon pengantin yang ingin mendapatkan insentif, bisa mengajukan ke Dinas P3AKB Bojonegoro. Sedangkan cara untuk mengklaim insentif, paling singkat 1 bulan setelah pernikahan atau 1 bulan setelah pencatatan pernikahan.

Besaran insentif yang bakal di berikan yakni sebesar 2,5 juta rupiah per orang. Jika kedua mempelai pasangann pengantin berstatus warga Bojonegoro, maka insentif yang akan diterima sebesar 5 juta rupiah. (edo/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News