Iklan Beranda

Redaksi JTV
Jumat, 28 Juli 2023, 14:29 WIB
Last Updated 2023-07-28T07:29:12Z
NgawiPojok PituViewerViral

Meninggal Akibat Kecelakaan, DPRD Ngawi Usulkan PAW Alm. Niti

 
NGAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi segera mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kekosongan kursi salah satu anggota DPRD setempat yakni Alm. Niti yang meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar memastikan, saat ini pihaknya menunggu pengajuan pengganti dari partai yang bersangkutan, yakni DPC PDI Perjuangan. Menurutnya, setelah mendapat surat permohonan, selanjutnya akan ditindaklanjuti ke komisi pemilihan umum setempat (KPU) untuk melihat perolehan suara berikutnya. 

“Tidak menutup kemungkinan jika semua proses berjalan lancar maka proses pergantian antar waktu (PAW) dapat segera diparipurnakan,” jelasnya kepada JTV, Jumat (28/07/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat menjelaskan, untuk tahapan PAW akan diproses ketika KPU sudah menerima surat permohonan dari DPRD. PAW tersebut dilakukan ketika salah satu anggota DPRD ada yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. 

“Selanjutnya KPU akan memproses dengan melihat perolehan peringkat pada pemilu legislatif di tahun 2019, termasuk melakukan klarifikasi terhadap calon anggota pengganti PAW,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, satu kursi anggota DPRD Ngawi saat ini kosong. Hal ini setelah meninggalnya Alm. Niti dari fraksi PDI Perjuangan. Niti meninggal dunia karena menjadi korban tabrak lari pada Senin (24/07/2023) dini hari lalu. (ito/rok)