Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 08 Juli 2023, 14:59 WIB
Last Updated 2023-07-08T07:59:29Z
NgawiPojok PituViewerViral

Polres Ngawi Amankan Remaja Pelaku Pembuangan Bayi


NGAWI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Ngawi mengamankan seorang remaja berinisial AN, warga Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Remaja 20 tahun ini diduga merupakan pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga di sebuah bangunan sendang di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku tega membuang bayi yang baru dilahirkan itu diduga karena malu memiliki anak dan tak mempunyai suami. Pelaku juga mengakui bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

“Bayi itu dibuang karena pelaku ini malu. Melahirkan tapi tidak punya suami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ngawi, Akp Agung Joko Haryono kepada JTV, Sabtu (08/07/2023).

Lanjurnya, pihak kepolisian juga memintai keterangan dari AP, 17 tahun, adik kandung pelaku yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Pasalnya, menurut informasi yang didapat, pelaku diduga merekayasa penemuan bayi yang ia buang dengan meminta adiknya untuk berpura-pura menemukan bayi agar bisa dirawatnya.

“Kami juga akan mencari keberadaan sang pacar yang sudah menghamili pelaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Ngawi.

Guna kepentingan penyelidikan, polisi membawa pelaku ke RSUD Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sementara kondisi bayi berjenis kelamin perempuan itu, hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. (ito/rok)