TUBAN - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, menggelar razia dengan sasaran sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kabupaten setempat, Minggu (10/09/2023) malam.
Pantauan JTV di lokasi, sasaran pertama adalah Hotel Dinasti yang ada di tepi Jalur Nasional Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Di hotel kelas melati ini, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang tengah asyik berduaan di dalam kamar.
Pasangan mesum ini berinisial NS, 39 tahun dan RK, 39 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan. NS diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Kecamatan Lamongan Kota.
Saat terjaring razia, pasangan ini sempat mengelabui petugas, karena salah satunya bersembunyi di dalam kamar mandi. Namun, usaha tersebut sia-sia, lantaran petugas menggeledah seluruh isi ruangan.
Sementara di titik kedua razia di Hotel Ratna, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban Kota, petugas juga mendapati satu pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam kamar. Keduanya berinisial ST, 39 tahun dan SW, 45 tahun. Pasangan bukan suami istri ini merupakan warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Tuban tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan melibatkan petugas gabungan.
“Sasaranya penyakit masyarakat miras maupun perbuatan asusila. Hasilnya kita amankan pasangan bukan suami istri di Hotel Dinasty berada dalam satu kamar dan juga Hotel Ratna,” ungkapnya.
Lanjut Chakim, untuk memberikan efek jera, kedua pasangan mesum ini langsung dilakukan pendataan serta diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan. Selain mengamankan dua pasangan mesum dari dua hotel berbeda, petugas gabungan mengamankan miras ilegal dari sebuah warung di kawasan Stadion Lokajaya Tuban.
“Kita juga amankan beberapa botol miras di sekitar area Stadion Lokajaya,” imbuh Kasat Sabhara Polres Tuban ini.
Razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan untuk penegakan perda serta mengantisipasi adanya praktik prostitusi terselubung di hotel dan penginapan di kawasan setempat. (dzi/rok)
Pantauan JTV di lokasi, sasaran pertama adalah Hotel Dinasti yang ada di tepi Jalur Nasional Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Di hotel kelas melati ini, petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang tengah asyik berduaan di dalam kamar.
Pasangan mesum ini berinisial NS, 39 tahun dan RK, 39 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan. NS diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang berdinas di Kecamatan Lamongan Kota.
Saat terjaring razia, pasangan ini sempat mengelabui petugas, karena salah satunya bersembunyi di dalam kamar mandi. Namun, usaha tersebut sia-sia, lantaran petugas menggeledah seluruh isi ruangan.
Sementara di titik kedua razia di Hotel Ratna, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban Kota, petugas juga mendapati satu pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di dalam kamar. Keduanya berinisial ST, 39 tahun dan SW, 45 tahun. Pasangan bukan suami istri ini merupakan warga Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Tuban tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan melibatkan petugas gabungan.
“Sasaranya penyakit masyarakat miras maupun perbuatan asusila. Hasilnya kita amankan pasangan bukan suami istri di Hotel Dinasty berada dalam satu kamar dan juga Hotel Ratna,” ungkapnya.
Lanjut Chakim, untuk memberikan efek jera, kedua pasangan mesum ini langsung dilakukan pendataan serta diberi surat panggilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan. Selain mengamankan dua pasangan mesum dari dua hotel berbeda, petugas gabungan mengamankan miras ilegal dari sebuah warung di kawasan Stadion Lokajaya Tuban.
“Kita juga amankan beberapa botol miras di sekitar area Stadion Lokajaya,” imbuh Kasat Sabhara Polres Tuban ini.
Razia serupa akan terus dilakukan petugas gabungan untuk penegakan perda serta mengantisipasi adanya praktik prostitusi terselubung di hotel dan penginapan di kawasan setempat. (dzi/rok)