Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 26 September 2023, 15:56 WIB
Last Updated 2023-09-26T08:56:03Z
NgawiPemiluPojok PituPolitik | PemerintahanViewerViral

KPU Ngawi Minta Parpol Ikut Cermati Rancangan DCT


NGAWI - Tahapan pemilu serentak 2024 terus bergulir. Mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang, KPU Kabupaten Ngawi melaksanakan tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten setempat. 

Komisioner KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat saat ditemui JTV di kantor KPU setempat, Selasa (26/09/2023) menjelaskan, dalam tahap ini partai politik masih bisa mengganti bacalegnya ataupun memindah dapil atau nomor urut. 

Lanjut Aman Ridho, pasca penetapan daftar calon sementara (DCS) lalu ada dua bacaleg yang meninggal dunia. Yakni atas nama Niti dari PDI Perjuangan dapil Ngawi 2 dan M.Jabir dari PKB dapil Ngawi 4. 

“Sehingga pada tahap pencermatan ini, parpol yang bersangkutan masih segera mengajukan calon pengganti,” ungkap Komisioner KPU Ngawi.

Imbuh Aman Ridho, setelah tahap pencermatan DCT ini selesai maka parpol sudah tidak dapat melakukan penggantian atau pergeseran dapil bacalegnya.

“Kami juga meminta partai politik intens melakukan koordinasi terkait pencalonan pada masa pencermatan ini sebelum nanti ditetapkan menjadi daftar calon tetap,” pungkasnya. (ito/rok)