Iklan Beranda

Redaksi JTV
Kamis, 09 November 2023, 17:38 WIB
Last Updated 2023-11-09T10:38:43Z
NgawiPojok PituViewerViral

Akan Dikelola UGM, Ratusan Petani Hutan Ngawi Gelar Aksi Protes

 
NGAWI - Ratusan pesanggem atau petani hutan di Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, melakukan aksi protes terkait rencana rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang akan dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (09/11/2023). 

Mereka menyayangkan minimnya sosialisasi terkait rencana program RHL tersebut, meski sebenernya dimulai sejak 2019 lalu namun tidak ada kejelasan. Terlebih, saat ini banyak pesanggem yang telah membuka lahan dan menggarap lahan untuk tanaman tebu. Namun, secara tiba-tiba mereka harus membersihkan lahan untuk dijadikan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) dengan penggelolaan dari UGM. 

Salah satu perwakilan pesanggem, Istoni mengaku sangat menyayangkan dengan rencana yang dinilai sangat mendadak tanpa ada sosialisasi. Terlebih masyarakat telah menggarap lahan tersebut telah cukup lama. 

“Ini terlalu mendadak, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Padahal kami sudah keluar biaya untuk pembukaan lahan tebu,” tegasnya kepada JTV.

Lanjutnya, masyarakat mempersilakan lahan tersebut dikelola UGM. Namun dengan catatan diberi waktu selama 3 tahun hingga tanaman tebu yang baru tanam tersebut dipanen. 

“Silahkan diambil, tapi setelah kami panen 3 tahun lagi,” imbuh Istoni.

Hal yang sama disampaikan Sri Wahyuni, Sekretaris Badan Permusyawarah Desa setempat yang mengakui jika program tersebut sejatinya ada sejak tahun 2019. Namun, tidak ada kelanjutan dan kejelasan dari pihak UGM. 

“Sekarang setelah masyarakat membersihkan lahan untuk tebu, tiba-tiba ada begini. Ini sangat memberatkan dan tidak mungkin bisa dilakukan. Apalagi tebu adalah mata pencarian masyarakat di sekitar hutan sini,” tegasnya.

Sementara itu, pengelola KHDTK UGM, menjelaskan bahwa tujuan pengelolaan nantinya sebagai upaya pengembalian atau rehabilitasi serta mengembalikan fungsi ekologis dan ekosistem hutan. Sehingga akan dilakukan penanaman pohon untuk mengembalikan fungsi hutan. 

“Meski begitu pohon yang ditanam memiliki nilai ekonomi dan masyarakat dapat memanfaatkan lahan dibawah tegakan untuk pertanian,” kata Slamet Rianto, pengelola KHDTK UGM.

Sesuai rencana, total luas yang akan dilakukan RHL oleh UGM mencapai 800 hingga 1.200 hektar. Namun dari hasil pertemuan tadi juga masih belum ada titik temu, atau kesepakatan anatara pihak pesanggem dan KHDTK UGM. (ito/rok)