Iklan Beranda

Senin, 06 November 2023, 16:00 WIB
Last Updated 2023-11-06T09:05:53Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Bacok dan Rampas Motor Remaja, Polres Tuban Tangkap 5 Anggota Gangster

TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, akhirnya membekuk lima anggota gangster remaja yang menamakan diri tim guk guk. Kelompok gangster ini, sebelumnya sempat beraksi di Jalur Nasional Pantura, tepatnya di depan SPBU Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Sambil menenteng senjata tajam, mereka berkonvoi sepeda motor memburu pengguna jalan yang melintas tengah malam. Aksi anggota gangster jalanan ini memakan korban seorang pemuda berinisial R, asal Widang, Tuban.

Korban dikeroyok dan dibacok pada bagian kepala hingga mengalami luka parah. Korban yang terkapar tak berdaya kemudian ditinggal, sementara sepeda motornya dirampas para pelaku. Rekaman aksi anggota gangster inipun viral di media sosial.

“Terkait gangster yang viral di media sosial, kejadian di SPBU Widang. Awalnya mereka mendapat tantangan berkelahi, kemudian kelompok tim guk guk ini menuju lokasi. Ada satu anak disitu langsung dibacok diinjak-injak setelah itu barangnya diambil, motor, HP, helem,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono, Senin (06/11/2023).

Lanjut Kapolres Tuban, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan. Tiga pelaku merupakan anak dibawah umur, sementara dua dewasa berinisial ZL dan AZ. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro.

“Diamankan ada 5 orang. 3 anak di bawah umur dan dua sudah dewasa. Namanya Dimas dan Ahmad Gilang,” imbuhnya.

Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan sebilah celurit yang digunakan membacok korban, handphone yang dirampas dari korban, helm korban, serta dua sepeda motor.

Akibat perbuatannya para anggota gangster ini harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman lima belas tahun penjara. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News