Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 20 November 2023, 15:39 WIB
Last Updated 2023-11-20T09:18:17Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Pemkab Bojonegoro Serahkan 43 SK Pensiun PNS Setempat


BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan setempat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada PNS lingkup Pemkab setempat di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Senin (20/11/2023).

Ada sebanyak 43 PNS yang menerima SK pensiun. Diantaranya PNS jabatan Sekretaris Dinas, Kasubag, Kasi Kecamatan, Pejabat Fungsional, Guru, Kepala Sekolah dan Tenaga Kesehatan.

Pantauan JTV di lokasi, penyerahan SK pensiunan secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Nurul Azizah. Sesuai undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PNS dinyatakan pensiun berumur 58 tahun bagi pejabat pengawas dan administrasi, serta umur 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, penyerahan SK pensiun sebagai salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian serta kerja keras mereka selama bertugas di Pemkab Bojonegoro.

“Tadi diserahkan langsung oleh bu Sekda. Ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian teman-teman yang pensiun,” jelasnya.

Aan menambahkan, setiap bulan, pihaknya menyerahkan sk pensiun kepada 40 hingga 60 PNS. Sedangkan sepanjang tahun 2023 ini, sudah dilakukan penyerahan SK sebanyak 561 kepada asn yang pensiun.

“Kami berharap, meskipun sudah purna tugas, para pensiunan tersebut nantinya bisa mendukung program pemerintah,” pungkasnya.

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News