Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 01 November 2023, 16:44 WIB
Last Updated 2023-11-01T09:48:53Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Polres Bojonegoro Tangkap Kakek 57 Tahun Pelaku Curanmor


BOJONEGORO - Satreskrim Polres Bojonegoro mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah setempat. Salah satu kasus yang terungkap adalah pencurian sepeda motor.

Ironisnya, pelaku curanmor tersebut adalah kakek berusia 57 tahun asal Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Kakek berinisial BG ini hanya bisa menyesali perbuatannya, setelah ditangkap anggota polres setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, kasus curanmor tersebut bermula saat korban bernama Ngatini, warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro pulang dari belanja di pasar menggunakan sepeda motor. Sesampainya di warung, korban tergesa-gesa lantaran warung miliknya sudah ada banyak pelanggan.

“Korban kemudian memarkir motor di depan warung dan lupa mencabut kunci motornya. Tersangka yang kebetulan lewat di depan lokasi, memanfaatkan kelalaian korban dan langsung membawa kabur motor tersebut,” ungkapnya kepada JTV, Rabu (01/11/2023).

Lanjut Kapolres Bojonegoro, korban baru sadar motornya hilang setelah melayani para pelanggan di warungnya. Kejadian ini, selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Berkat aplikasi hilang temu atau ilmu dan berbekal rekaman CCTV, sepeda korban bserta pelaku pencurian akhirnya berhasil diamankan petugas,” imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres setempat sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (lim/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News