Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 29 November 2023, 15:43 WIB
Last Updated 2023-11-30T07:32:06Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

Ratusan Warga Baureno Gruduk Kantor DPRD Bojonegoro, Sampaikan Dugaan Penyelewengan


BOJONEGORO - Ratusan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (29/11/2023) siang. Kedatangan mereka untuk mengadu soal tuntutan kompensasi dampak perusahaan tambang kapur milik PT Wira Bhumi Sejati (WBS) di desa setempat.

Dengan membawa selebaran tuntutan, mereka menduduki ruang paripurna DPRD Bojonegoro untuk menyampaikan aspirasi terkait kompensasi dari PT WBS yang diduga diselewengkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuragung.

Koordinator aksi, Afandy mengungkapkan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat di Jalan Veteran, Kota Bojonegoro ini meminta anggota DPRD Bojonegoro untuk mengklarifikasi soal kompensasi dari PT WBS yang diberikan untuk warga melalui Pemdes Sumuragung.

“Kami meminta DPRD Bojonegoro mengklarifikasi soal aliran dana sebesar 7 miliar lebih yang diberikan PT WBS ke Pemdes Sumuragung. Namun, yang tersalurkan kepada warga hanya berupa beras 25 kilogram, dan tak jelas kegunaan sisa uang lainnya,” jelasnya kepada JTV.

Afandi mengaku jika selama ini telah berupaya mengklarifikasi kepada pihak Pemdes Sumuragung sebagai tuan rumah dimana operator tambang galian C itu beroperasi, namun tidak pernah diberikan kejelasan.

“Maka atas dasar kami datang kesini. Sebab kami tidak mau berlarut-larut dalam melakukan aksi demonstrasi di desanya karena khawatir akan terjadi tindak anarkis,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menjelaskan aduan terkait dana kompensasi tersebut sudah diterima pihaknya sekitar satu bulan lalu, para wakil rakyat yang menangani juga telah memanggil pihak desa untuk dimintai klarifikasi.

Lanjut Sukur, Pemdes beserta perangkatnya yang hadir saat dipanggil DPRD tidak membawa data rinci, sehingga diminta membuat rincian pertanggung jawaban penggunaan dana kompensasi dari perusahaan.

“Saat kami klarifikasi, mereka (Pemdes) berkilah bahwa penggunaan uang kompensasi tersebut sudah melalui musyawarah desa tiap bulan dan lain sebagainya,” tandasnya. (lim/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News