Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 13 Februari 2024, 15:50 WIB
Last Updated 2024-02-15T06:39:08Z
PemiluPolitik | PemerintahanTubanViewerViral

KPU Tuban Musnahkan 4.728 Surat Suara Rusak Jelang Pemilu


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, melakukan pemusnahan surat suara rusak. Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman Kantor KPU Tuban, Jalan Pramuka, Selasa (13/02/2024) siang.

Pantaua JTV di lokasi, acara pemusnahan surat suara ini, dihadiri oleh Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan serta beberapa instansi terkait. Masing-masing surat suara rusak dikumpulkan di halaman Kantor KPU. Selanjutnya satu persatu surat suara dibakar di dalam tong besar.

Ketua KPU Tuban, Fatkul Iksan mengatakan, setelah dilakukan penyortiran terdapat sedikitnya 4.728 lembar surat suara yang rusak. Mulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, hingga DPRD.

“Rata-rata surat suara rusak dikarenakan sobek, cacat cetak, dan terkena bercak tinta,” tegasnya kepada JTV.

Sesuai juknis pengelolaan pemilu, pemusnahan surat suara rusak ini dilakukan, sebagai bentuk transparansi KPU serta untuk memastikan penyalahgunaan surat suara.

Sementara itu, logistik pemilu untuk pencoblosan 14 februari 2024, telah terdistribusi di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Tuban. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News