Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Senin, 12 Februari 2024, 15:48 WIB
Last Updated 2024-02-13T06:21:59Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro Tertibkan Alat Peraga Kampanye


KABAR APIK - Memasuki masa tenang pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro bersama sejumlah pihak terkait, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK). Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Protokol Kota Bojonegoro, serta serentak dilaksanakan di kecamatan hingga desa.

Salah satunya seperti yang dilakukan di Sepanjang Jalan Protokol Kota Bojonegoro, Minggu (11/02/2024) petang. Sebelum melaksanakan penertiban APK, terlebih dahulu dilaksanakan rapat terknis dan apel, untuk pembagian tim guna menertibkan alat peraga kampanye.

Penertiban APK dimasa tenang 11 hingga 13 Februari 2024 ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari KPU Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Satpol PP, Pengawas Kelurahan atau Desa, hingga Panwaslu di Tingkat Kecamatan.

Pantauan di lokasi, Bawaslu Bojonegoro bersama pihak terkait, berjibaku menurunkan APK berbagai bentuk. Baik alat peraga kampanye berukuran kecil, sedang, hingga APK dengan ukuran besar.

Petugas juga berkeliling membawa kendaraan barang, untuk digunakan mengangkut APK hasil penertiban di tepi jalan dan yang terpasang di pohon. Tidak jarang, dalam aksinya ini sejumlah petugas sangat beresiko, mulai dari memanjat hingga merobohkan baliho dengan ukuran yang sangat besar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, di masa berakirnya kampanye pada pukul 23.59 hari sabtu dan memasuki masa tenang, dirinya bersama berbagai pihak menertibkan alat peraga kampanye.

“Penertiban kami lakukan mulai dari kawasan jalan protokol kota bojonegoro, serta penertiban apk dilakukan secara serentak di tingkat kecamatan hingga desa. Penertiban apk sendiri, diharapkan bisa selesai secara cepat dan tidak memakan waktu lama,” jelasnya.

Handoko menambahkan, jika penertiban alat peraga kampanye supaya seluruh kawasan steril, dan masyarakat bisa berfikir jernih dalam menentukan pilihannya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Kami juga mengintruksikan jajaran pengawas, baik tingkat kecamatan hingga desa, untuk rutin melalukan patroli dan melakukan pengawasan di semua tingkatan secara komperhensif, selama masa tenang hingga pelaksaan pemungutan dan penghitungan suara,” pungkasnya.(*/edo)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News