Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 02 Maret 2024, 15:58 WIB
Last Updated 2024-03-04T07:15:58Z
NgawiPemiluPojok PituViewerViral

KPU Ngawi Berikan Santunan Bagi Ahli Waris Anggota PPS, KPPS-Linmas yang Meninggal


NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi memberikan santunan kepada 5 ahli waris penyelenggara pemilu 2024, yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Pemberian santunan itu diberikan di sela-sela rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Ngawi.

Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti menjelaskan, pihak ahli waris mendapatkan uang dengan total senilai Rp.46 juta, yang terdiri dari uang santunan sebesar Rp.36 juta dan Rp.10 juta untuk biaya pemakaman, dengan tujuan untuk meringankan pihak keluarganya.

Menurutnya, ke 5 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat berbagai penyebab, mulai dari kelelahan karena jadwal pemilu yang padat, sakit dan kecelakaan. “Sehingga selama petugas adhoc itu telah menerima SK dan dalam masa tugasnya, maka tetap diberikan santunan,” tegasnya kepada JTV, Sabtu (02/03/2024).

Kelima anggota PPS, KPPS dan linmas yang meninggal dunia tersebut, bernama Permadi, warga Desa Tepas, Kecamatan Geneng. Kemudian Sigit Yulianto, warga Desa Geneng, Kecamatan Geneng.

Selanjutnya, Suwardi warga Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Suwato warga Desa Gerih, Kecamatan Gerih dan Mujiono warga Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe. Mereka meninggal sejak tahun 2023 hingga tahun 2024, di masa tahapan pemilu, hingga rekapitulasi perhitungan suara. (ito/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News