Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 22 Maret 2024, 16:02 WIB
Last Updated 2024-03-23T07:17:12Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Polres Bojonegoro Ringkus Dua Wanita Pengedar Uang Palsu


BOJONEGORO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengamankan dua orang wanita pengedar uang palsu. Kedua pelaku ditangkap usai mengedarkan 50 lembar upal Rp100 ribu atau senilai Rp 5 juta untuk belanja di Pasar Kota Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Akp Fahmi Amarullah mengungkapkan, dua perempuan yang diamankan itu, yakni S (32) asal Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro dan RJ (32) asal Kecamatan/Kota Bojonegoro.

Terbongkarnya penyebaran uang palsu tersebut diketahui salah seorang pedagang usai menerima uang pembayaran dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan uang pecahan Rp100.000 setelah diketahui uang itu palsu, pedagang tersebut segera melaporkan ke polisi.

“Kemudian kami langsung bergerak cepat dengan menyisir lokasi pasar bojonegoro untuk mencari keberadaan dua orang tersebut. Dan Alhamdulillah kedua pelaku berhasil kita ringkus,” tegas Akp Fahmi Amrullah.

Saat menangkap kedua perempuan tersebut, petugas juga menyita uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 150 lembar sebagai barang bukti. (lim/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News