Iklan Beranda

Redaksi JTV
Selasa, 23 April 2024, 08:30 WIB
Last Updated 2024-04-23T03:32:10Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

LKPJ Bupati Tuban TA 2023, DPRD Tuban Beri Rekomendasi dan Apresiasi

 
Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi menerima LKPJ Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky TA 2023 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (23/04/2024).
TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tuban Akhir TA 2023 di Gedung DPRD setempat, Senin (22/04/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi memberikan apresiasi atas capaian target kinerja OPD dan penghargaan yang ditorehkan baik di tingkat provinsi maupun nasional. Menurutnya, capaian yang diraih hendaknya dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Di samping itu, OPD yang belum memenuhi target kinerja dapat dievaluasi dan diberikan pendampingan.

Miyadi menjelaskan, DPRD Tuban memberikan sejumlah rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti Pemkab Tuban. Menurutnya, perlu adanya peningkatan layanan primer kesehatan dapat terus dengan cara promotif dan preventif. 

“Perlu adanya percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial, diantaranya menekan angka kemiskinan, hingga penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tuban,” jelasnya kepada JTV usai rapat paripurna.

Tidak hanya itu, peningkatan indeks pembangunan manusia melalui penguatan sektor pendidikan. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidik, dan penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kondisi yang ada. 

“Beberapa rekomendasi tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Tuban,” imbuh Ketua DPRD Tuban.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, LKPJ Bupati Tuban TA 2023 disusun dengan penekanan pada aspek pengendalian dan evaluasi. Sehingga dapat terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik pelayanan dasar, non pelayanan dasar, pilihan maupun pemerintah fungsi penunjang. 

LKPJ ini berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi kinerja program yang dilaksanakan Pemkab Tuban.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pansus LKPJ DPRD beserta pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurah waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas LKPJ Bupati Tuban TA 2023,” ungkapnya.

Mas Lindra menambahkan, keberhasilan yang telah dicapai bukan menjadi kepuasan kinerja. Namun diharapkan dapat membuka peluang untuk terus berkarya dalam mencapai keberhasilan selanjutnya. Sekaligus menjadi tantangan dan motivasi untuk berkarya dan berinovasi. 

Lebih lanjut, saran dan masukan yang disampaikan DPRD Tuban, akan menjadi rekomendasi dan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang. 

Hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, pimpinan OPD dan anggota DPRD Kabupaten Tuban. (*/rok)