Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 03 Mei 2024, 12:56 WIB
Last Updated 2024-05-03T08:46:18Z
BojonegoroJandaPolitik | PemerintahanViewerViral

Judi Online Jadi Salah Satu Faktor Utama Tingginya Perceraian di Bojonegoro


BOJONEGORO - Selama empat bulan terakhir, pengajuan perkara perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tergolong cukup tinggi. Bahkan dari kasus pengajuan cerai selama bulan Januari hingga April tahun 2024 tercatat setidaknya ada 971 pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibinanya.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, ada 971 perkara perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Bojonegoro selama empat bulan terakhir. Perkara cerai tersebut didominasi oleh cerai gugat, dimana istri yang menggugat suami.

“Rata-rata, latar belakang perceraian itu terjadi lantaran adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara suami dan istri akibat masalah perekonomian di keluarganya,” ungkapnya kepada JTV, Jumat (03/05/2024).

Solikin Jamik menambahkan bahwa jumlah cerai gugat yang tercatat di selama empat bulan terakhir sebanyak 722 perkara. Selain cerai gugat jumlah kasus yang masuk yakni cerai talak yang sudah tercatat ada 249 kasus.

“Dengan jumlah data yang sudah masuk tersebut, diprediksi angka perceraian masih akan bertambah kembali,” imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Solikin Jamik menjelaskan bahwa jumlah kasus perceraian yang terjadi tersebut penyebab utama didominasi oleh judi online sebanyak 197 perkara.

“Selain judi online yang menjadi penyebab retaknya rumah tangga, faktor SDM serta pendidikan para pasangan lah yang mempengaruhi berakhirnya keluarga yang telah dibina,” pungkasnya. (lim/rok)