NGAWI - Hingga akhir tahun 2024, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi mencatat, saat ini ada 8 Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk di Kabupaten Ngawi. Para PMA tersebut saat ini tengah melakukan ground breaking.
Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum menjelaskan dari jumlah PMA yang telah masuk tersebut, terdata ada 17 tenaga kerja asing. Dari para tenaga kerja asing tersebut Pemkab Ngawi juga akan mendapatkan retribusi dari pajak pekerja asing. Pihak dinas juga telah mencantumkan rekening bagi para pekerja asing tersebut.
Sementara untuk kebutuhan jumlah tenaga, saat ini masih terus dilakukan pembahasan oleh tim dari DPPTK dan pihak perusahaan. Termasuk syarat kompetensi yang dibutuhkan.
“Ada 8 Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk di Kabupaten Ngawi, sementara hingga kini ada 17 tenaga kerja asing yang terdata,” kata Nilam.
Nilam menambahkan, pihaknya juga akan membantu untuk pelatihan bagi para tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Harapannya akan semakin banyak tenaga kerja lokal yang terserap. Ito/lim.
Kepala DPPTK Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum menjelaskan dari jumlah PMA yang telah masuk tersebut, terdata ada 17 tenaga kerja asing. Dari para tenaga kerja asing tersebut Pemkab Ngawi juga akan mendapatkan retribusi dari pajak pekerja asing. Pihak dinas juga telah mencantumkan rekening bagi para pekerja asing tersebut.
Sementara untuk kebutuhan jumlah tenaga, saat ini masih terus dilakukan pembahasan oleh tim dari DPPTK dan pihak perusahaan. Termasuk syarat kompetensi yang dibutuhkan.
“Ada 8 Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk di Kabupaten Ngawi, sementara hingga kini ada 17 tenaga kerja asing yang terdata,” kata Nilam.
Nilam menambahkan, pihaknya juga akan membantu untuk pelatihan bagi para tenaga kerja sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Harapannya akan semakin banyak tenaga kerja lokal yang terserap. Ito/lim.