BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro, saat ini tengah menghadapi tantangan besar akibat jumlah penghuni yang overload atau melebihi kapasitas. Hal ini memicu kekhawatiran di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Alzuarman mengatakan, jika saat ini kapasitas hunian di dalam lapas setempat sudah overload atau melebihi kapasitas. Blok hunian di lapas setempat, saat ini diisi sebanyak 414 warga binaan. Sedangkan kapasitas lapas hanya sebanyak 200 warga binaan.
“lapas Bojonegoro saat ini ada 414 warga binaan, sementara kapasitasnya itu hanya 200 warga binaan”. Ungkap Alzuarman.
Disisi lain, petugas yang berjaga pun terbatas. Dimana setiap shift penjagaan warga binaan, hanya diisi oleh 5 petugas yang ditempatkan di sejumlah titik. Tentunya keadaan lapas yang sudah overload, dapat memicu kekhawatiran keamanan.
Alzuarman menambahkan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah daerah agar dapat dibantu dibangunkan lapas baru, serta berharap adanya lapas baru sehingga bisa mengakomodir dan memberikan jaminan penegakkan hukum.
“kami sudah sampaikan ke pemda, semoga ada langkah baik untuk lapas baru.” Tambah Alzuarman.
Penambahan lapas baru dapat menanggulangi kelebihan kapasitas, kemudian memudahkan koordinasi penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan. Edo/lim.
Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Alzuarman mengatakan, jika saat ini kapasitas hunian di dalam lapas setempat sudah overload atau melebihi kapasitas. Blok hunian di lapas setempat, saat ini diisi sebanyak 414 warga binaan. Sedangkan kapasitas lapas hanya sebanyak 200 warga binaan.
“lapas Bojonegoro saat ini ada 414 warga binaan, sementara kapasitasnya itu hanya 200 warga binaan”. Ungkap Alzuarman.
Disisi lain, petugas yang berjaga pun terbatas. Dimana setiap shift penjagaan warga binaan, hanya diisi oleh 5 petugas yang ditempatkan di sejumlah titik. Tentunya keadaan lapas yang sudah overload, dapat memicu kekhawatiran keamanan.
Alzuarman menambahkan, pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah daerah agar dapat dibantu dibangunkan lapas baru, serta berharap adanya lapas baru sehingga bisa mengakomodir dan memberikan jaminan penegakkan hukum.
“kami sudah sampaikan ke pemda, semoga ada langkah baik untuk lapas baru.” Tambah Alzuarman.
Penambahan lapas baru dapat menanggulangi kelebihan kapasitas, kemudian memudahkan koordinasi penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pembinaan. Edo/lim.