JOMBANG - Aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Jombang, viral di sejumlah media sosial. Seorang remaja menendang remaja lain yang tidak lain teman pelaku.
Aksi penganiayaan ini diduga terjadi di kawasan lahan kosong perumahan yang ada di Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Tampak pelaku beberapa kali menendang korban yang duduk tanpa melakukan perlawanan. Dalam rekaman tersebut ada dua remaja lain berada di lokasi menyaksikan aksi penganiayaan tersebut.
Setelah viral petugas langsung bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Pelaku berinisial A-D-A-P (15), pelajar sebuah SMP di Jombang. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, hasil pemeriksaan kejadian penganiayaan dipicu karena kasus persoalan hutang Rp. 27 ribu korban ke pelaku. Pelaku sakit hati karena uang yang dipinjamkan dibelikan kaos gerombolan sepeda motor.
“Hasil penyidikan pelaku sakit hati kepada korban di mana pelaku ini sempat meminjamkan uang Rp 27 ribu kepada korban,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Senin sore (5/5/2025).
Apalagi saat uang ditagih korban yang diketahui berinisial I-Y-A (15), malah mengejek pelaku. Sehingga pelaku sakit hati dan menghajar korban yang masih satu sekolahan.
“Terkait kejadian itu kami sudah berhasil mengamankan satu pelaku. Korban dan pelaku sama-sama pelajar SMP di sekolah yang sama,” ungkap Kapolres.
Disinggung soal aksi rekam dan pelaku yang memviralkan video tersebut, petugas mengaku masih melakukan pendalaman. Hingga kini, petugas masih mendalami kemungkinan pelaku lain yang membuat video aksi kekerasan hingga memviralkan kejadian tersebut di media sosial. Petugas menghimbau para orangtua untuk selalu menjaga buah hatinya agar tidak terjadi aksi kekerasan atau kejadian yang merugikan anak anak. min/lim.