Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 12 Juni 2025, 11:53 WIB
Last Updated 2025-06-12T04:53:58Z
NgawiPojok PituViewerViral

Ngawi Kini Punya Panti Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba


NGAWI - Kabupaten Ngawi kini memiliki panti rehabilitasi khusus bagi para pecandu narkoba. Berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Kholiqi, panti ini bertujuan untuk membantu proses pemulihan pecandu dari ketergantungan narkotika melalui pendekatan spiritual dan pembinaan sosial.

Panti rehabilitasi ini berlokasi di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, dan telah beroperasi selama dua bulan terakhir. Saat ini, terdapat lima warga binaan yang sedang menjalani masa rehabilitasi dengan pendampingan intensif dari tujuh pengurus aktif.

Menurut pengasuh panti, H. Abdul Kholiq, kegiatan pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga mencakup kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah dan mengaji. Disediakan pula fasilitas asrama bagi para pasien yang tinggal di panti selama proses rehabilitasi.

“Rehabilitasi ini bukan hanya soal melepaskan dari narkoba, tapi juga soal membimbing kembali ke jalan hidup yang positif dan diterima masyarakat,” ujarnya.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari aparat kepolisian. AKP Marji Wibowo, Kasat Resnarkoba Polres Ngawi, menyatakan bahwa pecandu narkoba merupakan korban yang harus dibantu melalui rehabilitasi, sementara penegakan hukum tetap difokuskan pada pelaku pengedar dan bandar narkoba.

“Rehabilitasi adalah langkah kemanusiaan, namun hukum tetap ditegakkan bagi pelaku yang menyebarkan barang terlarang,” tegasnya.

Rehabilitasi bagi pecandu narkoba biasanya mencakup tiga tahapan: rehabilitasi medis, nonmedis, dan pembinaan lanjutan. Dengan hadirnya panti ini, diharapkan para pecandu dapat kembali menjalani hidup normal serta diterima kembali oleh masyarakat. Ito/lim.