Iklan Beranda

Redaksi JTV
Selasa, 29 Juli 2025, 18:27 WIB
Last Updated 2025-07-29T11:27:01Z
BojonegoroViewerViral

93 Koperasi Desa Merah Putih di Bojonegoro Belum Lakukan Proses Pembuatan NPWP

 
BOJONEGORO – Sedikitnya 93 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bojonegoro belum merampungkan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Data dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro tercatat, sebanyak 430 desa atau kelurahan di Bojonegoro, baru 337 desa yang sudah terdaftar NPWP. 

Program koperasi desa merah putih, merupakan inisiatif untuk memperkuat ekonomi desa melalui badan usaha berbasis koperasi. Salah satu termasuk langkah awal, yakni kepemilikan NPWP sebagai syarat administrasi dan akses layanan keuangan. 

Pembuatan NPWP ini, menjadi bagian dari pendampingan intensif oleh pemerintah daerah, bekerja sama dengan kantor pajak dan instansi terkait. Selain pendampingan administratif, pemerintah juga memberikan pelatihan tata kelola koperasi serta pemanfaatan digitalisasi. 

Meski begitu, masih ada beberapa tantangan dalam percepatan proses NPWP, terutama terkait kelengkapan dokumen dari desa serta pemahaman pengurus koperasi terhadap persyaratan perpajakan. 

“Hingga 29 Juli 2025 dari total 430 desa atau kelurahan, 337 koperasi desa merah putih diantaranya telah merampungkan pembuatan NPWP. Sisanya 93 koperasi belum menuntaskan,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bojonegoro, Dhunaidi Djoko Prasetyo, Selasa (29/07/2025). 

Menurutnya tidak ada kendala tersendiri, melainkan 93 koperasi desa merah putih tersebut belum melakukan pengisian link untuk pembuatan NPWP sehingga pihak dari KPP Pratama belum bisa memprosesnya. 

“Bagi desa yang belum menyelesaikan pengurusan NPWP, bisa di lengkapi secara mandiri baik datang secara langsung ke Kantor KPP Pratama ataupun bisa melalui ke core tax,” tutupnya. (edo/rok)