NGAWI - Untuk mencegah peredaran narkotika di wilayahnya, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Razia ini menyasar tiga lokasi berbeda di Kabupaten Ngawi dan menyertakan pemeriksaan barang bawaan serta tes urine bagi para pengunjung dan pemandu lagu.
Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (14/7/2025) itu, petugas memeriksa total 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk tes urine di tempat.
Kasat Reskoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, menjelaskan bahwa dari hasil tes tersebut, seorang pemandu lagu diketahui positif menggunakan narkotika. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Ngawi.
“Satu orang dinyatakan positif. Saat ini masih kami dalami apakah yang bersangkutan pengguna aktif atau ada keterkaitan dengan jaringan peredaran,” ujar AKP Marji Wibowo.
Razia ini, lanjutnya, merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba di tempat-tempat yang dianggap rawan.
Satreskoba Polres Ngawi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Razia akan terus kami tingkatkan, terutama di lokasi-lokasi hiburan malam dan tempat berkumpulnya masyarakat,” tegas AKP Marji. Ito/lim.