TUBAN - Aksi pelecehan seksual terjadi di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (30/07/2025) pagi. Seorang perempuan berinisial I warga setempat menjadi korban perilaku menyimpang seorang pemuda berinisial T 18 tahun, yang menunjukan alat kelaminya di muka umum.
Aksi itu dilakukan pelaku di jalan penghubung desa setempat. Pelaku membuntuti korban yang sedang lari santai sembari melakukan manstrubasi di atas motor. Kemudian pelaku memanggil korban dan menunjukan alat kelaminnya.
Mengetahui hal itu korban langsung merekam wajah pelaku menggunakan kamera handphone dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Ironisnya di hadapan polisi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Palang, mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 5 kali. Untuk memuaskan nafsunya pelaku membuntuti gadis-gadis seksi yang sedang berolahraga pagi sembari melakukan manstrubasi di atas motor.
“Terus terang sudah lima kali pak. Biasanya saya cari wanita seksi yang sedang lari-lari (olahraga),” jelasnya kepada JTV di Polres Tuban, Kamis (31/07/2025).
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi menuturkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum lantaran korban telah memaafkan kesalahan pelaku.
“Atas kejadian ini kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan melapor jika mengalami hal yang sama,” tuturnya. (dzi/rok)