NGAWI - Kondisi bangunan cagar budaya Kepatihan Ngawi yang terletak di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, kini kian memprihatinkan. Kerusakan terlihat semakin parah, mulai dari dinding retak, pintu rusak, hingga plafon yang ambrol. Ironisnya, rencana revitalisasi yang sempat disusun sejak tahun 2023 hingga kini belum juga terealisasi.
Bangunan bersejarah ini sejatinya telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan menjadi salah satu ikon Kabupaten Ngawi. Selain memiliki nilai sejarah tinggi, lokasi ini juga difungsikan sebagai sekretariat kebudayaan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi. Namun, tidak ada perawatan yang signifikan selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Sumarsono, mengungkapkan bahwa dokumen teknis perencanaan revitalisasi sebenarnya telah rampung sejak tahun lalu. Namun, hingga kini belum tersedia anggaran untuk merealisasikannya.
“Dari kajian Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, dibutuhkan sekitar Rp1,6 miliar. Fokusnya bukan sekadar memperbaiki tampilan luar, tapi juga memperkuat struktur agar bangunan agar tidak membahayakan,” terang Sumarsono.
Ia menambahkan, rencana besar revitalisasi tidak hanya sebatas renovasi bangunan. Lokasi Kepatihan juga dirancang menjadi Taman Budaya Ngawi, pusat kegiatan seni dan budaya yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
Meski demikian, semua masih bergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, bangunan terus mengalami kerusakan akibat usia dan minimnya perawatan.
Warga dan pelaku seni di Kabupaten Ngawi berharap agar bangunan bersejarah ini segera mendapat perhatian serius. Sebab selain memiliki nilai historis, keberadaan Kepatihan juga berpotensi menjadi pusat kegiatan kebudayaan yang dapat menghidupkan ruang publik di Kabupaten Ngawi. Ito/lim.
Bangunan bersejarah ini sejatinya telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan menjadi salah satu ikon Kabupaten Ngawi. Selain memiliki nilai sejarah tinggi, lokasi ini juga difungsikan sebagai sekretariat kebudayaan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi. Namun, tidak ada perawatan yang signifikan selama bertahun-tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi, Sumarsono, mengungkapkan bahwa dokumen teknis perencanaan revitalisasi sebenarnya telah rampung sejak tahun lalu. Namun, hingga kini belum tersedia anggaran untuk merealisasikannya.
“Dari kajian Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, dibutuhkan sekitar Rp1,6 miliar. Fokusnya bukan sekadar memperbaiki tampilan luar, tapi juga memperkuat struktur agar bangunan agar tidak membahayakan,” terang Sumarsono.
Ia menambahkan, rencana besar revitalisasi tidak hanya sebatas renovasi bangunan. Lokasi Kepatihan juga dirancang menjadi Taman Budaya Ngawi, pusat kegiatan seni dan budaya yang dapat dimanfaatkan masyarakat luas.
Meski demikian, semua masih bergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, bangunan terus mengalami kerusakan akibat usia dan minimnya perawatan.
Warga dan pelaku seni di Kabupaten Ngawi berharap agar bangunan bersejarah ini segera mendapat perhatian serius. Sebab selain memiliki nilai historis, keberadaan Kepatihan juga berpotensi menjadi pusat kegiatan kebudayaan yang dapat menghidupkan ruang publik di Kabupaten Ngawi. Ito/lim.