BOJONEGORO - Sepanjang pelaksanaan operasi patuh semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menindak sebanyak 17.428 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 17.238 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sementara 190 pelanggaran lainnya oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Tian Anggoro mengatakan, penindakan tersebut terdiri dari 15.059 teguran, 834 tilang elektronik menggunakan sistem incar mobile, dan 1.535 tilang manual atau pelanggaran kasat mata.
“Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui meliputi tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat,” jelasnya kepada JTV, Rabu (30/07/2025).
Lanjut Tian Anggoro, operasi patuh merupakan operasi rutin tahunan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Untuk tahun ini, operasi patuh semeru 2025 mengusung tema “tertib berlalu lintas demi terwujudnya indonesia emas” dan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” pungkasnya. (lim/rok)