![]() |
Pelaku begal payudara saat diperiksa petugas di Polres Tuban. Foto: Dziky Muhamad Nurcholif. |
TUBAN – Seorang pria berinisial E, warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditangkap Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban, Selasa (29/07/2025) pagi, lantaran nekat membegal payudara seorang gadis. Pelaku yang diketahui merupakan pria beristri tersebut tertunduk malu saat digelandang petugas ke Polres setempat.
Kejadian bermula saat pelaku yang mengendarai motor melihat korban berjalan sendirian di jalan raya. Melihat tubuh korban pelaku merasa tertarik sehingga pelaku langsung menyentuh bagian dada korban.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Mendapat perlakuan cabul, korban langsung berteriak minta tolong. Beruntung, korban hafal nomor plat motor pelaku, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dari nopol tersebut kami cek dan kami sidik di daerah Palang dan ditemukan adanya motor dan yang menumpangi atau tersangka yang berinisial E. Lalu kami amankan tersangka pada saat dia kerja,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moh Rudi.
Lanjutnya, akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam dalam sel tahanan Polres Tuban.
“Tersangka akan disangkakan pasal 289 KUHP junto Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman dua belas tahun penjara,” tutup Moh Rudi. (dzi/rok)