Gempur Rokil

Gempur Rokil
Redaksi JTV
Senin, 15 September 2025, 16:19 WIB
Last Updated 2025-09-15T09:19:55Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Mobilnya Digadaikan, Pengusaha Rental Laporkan Rekan Kerjanya ke Polres Tuban

 
Pelapor saat menujukkan mobil yang diduga digelapkan dan laporan polisi. Foto: Dziky Muhamad/JTV.
TUBAN - Kasus dugaan penggelapan mobil terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Mobil seorang pengusaha rental dibawa kabur temannya dengan modus digunakan sebagai operasional kepolisian. Namun mobil tersebut justru digadaikan dan tak kunjung kembali.

Pemilik mobil, Lisa Afiana, 29 tahun, warga Desa Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, saat ditemui JTV pada Senin (15/09/2025) siang, mengaku, mobilnya dipinjam rekan kerjanya berinisial ISS, 43 tahun, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban sejak bulan Agustus 2024 lalu. 

“Teman saya itu meminjam mobil tersebut dengan dalih akan digunakan sebagai operasional polres dan akan diberi uang senilai 6 juta rupiah per bulan. Makanya saya iyakan,” ungkapnya.

Afiana awalnya percaya karena keduanya adalah teman dekat. Tak hanya mobil Afiana juga menyerahkan BPKB dan STNK pada ISS. Namun bukannya mendapat uang bulanan, mobil jenis mobilio nopol S-1289-BW tersebut justru digadaikan ISS kepada seseorang bernama Wahyu.

“Saat saya minta kembali, pelaku itu justru selalu berkelit dan tak menunjukan keberadaan mobil tersebut. Karena tidak ada itikad baik, kemudian saya lapor polres,” imbuh Afiana.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menegaskan bahwa terlapor ISS bukan anggota polisi. Serta modus meminjam kendaraan untuk operasional Polres tersebut tidak benar. 

“Itu murni dugaan penggelapan. Tidak ada kaitannya dengan operasional Polres Tuban,” tegasnya.

Kasus ini, kini masih dalam penanganan Unit Tindak Pidana Ekonomi dan Keuangan Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban. (dzi/rok)