![]() |
Warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro wadul DPRD setempat akibat tak dapat ganti rugi proyek di wilayah setempat. Foto: Edo/JTV. |
BOJONEGORO - Warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, melapor kepada DPRD setempat perihal proyek pelebaran jalan dan pembangunan trotoar di kawasan setempat. Pasalnya, warga tidak dapat ganti rugi, meski sebagian proyek tersebut memakan lahan warga.
Atas keluhan tersebut, Komisi A dan D DPRD Bojonegoro, serta pihak terkait dalam hal ini BPN, Dinas PKP Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, serta para warga terdampak meninjau lokasi.
Setelah dilakukan sidak lapangan, trotoar yang dibangun oleh pemerintah ternyata memakan tanah warga. Kemudian berdasarkan pengakuan warga, Jalan Pemuda semula hanya berukuran kurang lebih 6-7 meter, saat ini jalan berubah menjadi 9,6 meter dan trotoar 2,6 sisi kanan dan 2,6 kiri total kurang lebih mencapai 15 meter.
“Kenapa rumah antara perbatasan Kelurahan Ngrowo dan Mojokampung terjadi ketimpangan dalam proses pembayaran ganti untung. Rumah warga Mojokampung terbayar, sedangkan rumah saya di Ngrowo tidak terbayar,” ungkap Sri Hastuti salah satu warga.
Menurutnya, hingga kini baik dirinya maupun warga kelurahan ngrowo lainnya yang merasa dirugikan, tidak ada kejelasan dari pihak terkait mengenai mekanisme pemberian kompensasi.
Bahkan menurutnya, justru tanah milik warga kelurahan mojokampung yang juga bersebelahan dengan rumah warga Ngrowo, justru mendapatkan ganti rugi.
“Kami mohon bantuan DPRD agar bisa memfasilitasi penyelesaiannya,” imbuh Sri Hastuti menegaskan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto mengatakan, berdasarkan hasil temuan ini maka pihaknya merekomendasikan, supaya dinas terkait menindaklanjuti dan bisa melakukan pemberian ganti untung sehingga tidak merugikan warga setempat sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Anggaran ganti untung untuk warga Mojokampung dan Ngrowo dalam proyek ini sebesar kurang lebih 6 milyar rupiah. Kita ingin semua warga terdampak baik Mojokampung maupun Ngrowo, semuanya bisa terbayar,” jelas Sukur.
Warga berharap, pemerintah daerah segera turun tangan memberikan penjelasan dan solusi atas persoalan ini. Mereka menilai, proyek infrastruktur seharusnya tidak merugikan masyarakat yang terdampak langsung. (edo/rok)