Gempur Rokil

Gempur Rokil
Redaksi JTV
Senin, 15 September 2025, 15:43 WIB
Last Updated 2025-09-15T08:48:02Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Wanita di Tuban Nekat Lukai Diri dan Pura-pura Dibegal Demi Hindari Cicilan Motor

 
Foto petugas dari kasus menipulasi kasus pembegalan di Kabupaten Tuban. Foto: Dziky Muhamad/JTV.
TUBAN - Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban,mengamankan wanita berinisial SU, warga Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban karena telah melakukan laporan palsu kepada pihak kepolisian. Bahkan untuk melancarkan aksinya, wanita 32 tahun ini nekat melukai diri sendiri dan berpura-pura dibegal demi hindari cicilan motor.

Kejadian bermula saat SU diantar sang suami berangkat kerja di Pabrik Rokok Gudang Garam Tuban. Namun, setelah itu, tanpa sepengetahuan suaminya, SU justru pergi ke belakang Rumah Sakit Umum Koesma Tuban. 

Disana SU memukul kepalanya dengan batu dan menyayat tangannya dengan pisau kecil. Kemudian melapor ke polisi bahwa dirinya telah dibegal dan motornya dibawa kabur.

“Pelaku ini kemudian meminta surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian untuk diberikan ke leasing dengan harapan terbebas dari cicilan motornya,” ungkap Ipda Moh. Rudi, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban kepada JTV, Senin (15/09/2025).

Namun bukanya bebas dari cicilan, aksi SU ini justru tercium oleh polisi. Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban, menemukan bahwa motor tersebut ternyata digadaikan. 

“Setelah diselidiki kami curiga karena motornya itu digadaikan. Pelaku akhirnya mengaku bahwa laporan tersebut sengaja dibuat agar terbebas dari cicilan,” imbuh Moh. Rudi.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Tuban. Pelaku dijerat pasal 220 KUHP, dengan hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara. (dzi/rok)