TUBAN – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menggelar razia balap liar di ruas Jalan Semanding–Grabagan, tepatnya di Desa Tlogopule, Kecamatan Semanding, pada Rabu (19/11/2025). Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga tersebut berhasil dibubarkan setelah petugas melakukan pemblokiran seluruh akses keluar sehingga para pelaku tak bisa melarikan diri.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 17 kendaraan beserta 22 peserta balap liar, sebagian besar merupakan pelajar. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Untuk memberikan efek jera, pelajar yang terjaring razia balap liar dipanggil orang tuanya. Di hadapan petugas dan orang tua, mereka diminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi aksi serupa.
Suasana haru sempat terjadi di halaman Polres Tuban. Sejumlah orang tua terlihat menangis saat melihat anak mereka diamankan oleh aparat. Sementara beberapa wali lainnya tampak memarahi putra-putrinya karena perbuatan yang membahayakan keselamatan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan bahwa tindakan pembinaan ini merupakan yang terakhir kali bagi para pelaku.
“Teguran dengan memanggil orang tua ini kami lakukan untuk terakhir kalinya. Jika mereka kembali melakukan hal yang sama, kami akan langsung menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya kepada JTV.
Setelah proses permintaan maaf selesai, para pelajar diperbolehkan pulang. Sementara kendaraan mereka hanya dapat diambil kembali setelah dikembalikan ke spek standar sesuai aturan keselamatan lalu lintas. (dzik/im)
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 17 kendaraan beserta 22 peserta balap liar, sebagian besar merupakan pelajar. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Untuk memberikan efek jera, pelajar yang terjaring razia balap liar dipanggil orang tuanya. Di hadapan petugas dan orang tua, mereka diminta meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi aksi serupa.
Suasana haru sempat terjadi di halaman Polres Tuban. Sejumlah orang tua terlihat menangis saat melihat anak mereka diamankan oleh aparat. Sementara beberapa wali lainnya tampak memarahi putra-putrinya karena perbuatan yang membahayakan keselamatan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan bahwa tindakan pembinaan ini merupakan yang terakhir kali bagi para pelaku.
“Teguran dengan memanggil orang tua ini kami lakukan untuk terakhir kalinya. Jika mereka kembali melakukan hal yang sama, kami akan langsung menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya kepada JTV.
Setelah proses permintaan maaf selesai, para pelajar diperbolehkan pulang. Sementara kendaraan mereka hanya dapat diambil kembali setelah dikembalikan ke spek standar sesuai aturan keselamatan lalu lintas. (dzik/im)

